in

Hijriah dan Bara’ah

Kemarin (21/9), bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 1438 Hijriah, tahun baru Islam. Tahun baru Islam dimulai sejak terjadinya perpindahan pusat perjuangan Nabi Muhammad sallahu’laihiwasalam dari Mekkah ke Madinah, itulah yang disebut dengan hijrah. 

Hijrah bukan sekadar pindah alamat dan markas perjuangan, akan tetapi membawa perubahan bagi gerakan penyiaran dan dakwah Islam yang akhirnya jadi kekuatan penting di dunia. Spirit perjuangan hijrah patut diingatkan dan dijadikan motor perubahan bagi kebaikan umat dalam berbagai tingkatan. 

Hasil dari hijrah dalam proses waktu tidak terlalu lama. Hanya 10 tahun, mampu membalikkan keadaan dari umat Islam komunitas kecil menjadi besar, dari kaum tertindas menjadi umat merdeka, dari kelompok yang ditekan, diintimidasi dan dijadikan musuh penyembah berhala, menjadi umat yang kuat dan solid. 

Deklarasi kebebasan dan kemerdekaan bangsa umat Islam yang awalnya dianut oleh bangsa Arab dari tindakan penindasan, penjajahan, kebodohan, penyembahan berhala, tawaf dengan telanjang dan tindakan menyimpang lainnya ditandai dengan turunnya awal surat Al Tawbah yang menegaskan putusnya hubungan kerja sama dengan pihak mana saja yang kaum musyrik. 

Pemutusan hubungan dengan musuh Islam menegaskan kekuatan Islam. Ali Ibn Abi Thalib diperintah Nabi untuk membacakan surat Al Tawbah  ini pada tahun ke sembilan hijriah, saat musim haji di Mina, bersama-sama dengan pimpinan haji Abu Bakar al-Shiddiq yang dipercaya menjadi amirul hajj dengan anggota rombongan 300 orang kaum muslimin dari Madinah.

Dalam surat Al Tawbah dengan kata pertamanya baraa’atun  artinya pemutusan hubungan segala bentuk perjanjian dan gaya hidup kaum musyrikin. Ini artinya adalah komitmen Islam menghadirkan sistem Islam dalam semua lini kehidupan. Tindak lanjut pemutusan hubungan dapat dicermati dalam uraian surat ke sembilan tersebut dalam aspek iman, gaya hidup dan komitmen diri untuk menyempurnakan sistem keislaman dalam semua aspek kehidupan. 

Sistem Hukum Jahiliyah

Islam menempatkan hukum sebagai pondasi awal untuk memperbaiki kondisi sosial kemasyarakatan. Itulah sebabnya, sistem hukum jahiliyah yang korup, tidak memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan mengabaikan kebaikan kolektif, harus dihapuskan seperti tertuang dalam QS. Al-Maidah: 50.

Pesan penting dari pemutusan hubungan dengan hukum jahiliyah adalah  tidak boleh ada “permainan” dalam hukum. Hukum itu harus jelas, tegas, pasti waktunya dan tidak boleh berlaku pada mereka yang lemah saja, hukum mengikat semua orang yang ada dalam komunitas tersebut. Hukum yang dibangun Rasul saat hijrah bukan sekadar masalah antar individu, akan tetapi ia juga mencakup hubungan keagamaan, masjid, pengurusan soal haji, hubungan antara muslim dengan non muslim, hubungan dengan ahbar dan ruhban (pemuka agama Nasrani dan Yahudi), hubungan dagang dan hubungan lain yang terkait kepentingan semua pihak dalam satu masyarakat. 

Sistem Sosial Jahiliyah

Pola dan gaya hidup jahiliyah yang tidak mengindahkan keserasian sosial yang terbentuk sekian lama di masa jahiliyah, seperti pertunjukkan seni dengan mengumbar aurat telanjang di pasar seni Ukaz setiap tahunnya, kebebasan tanpa moral yang berdampak tidak adanya kepastian hukum dan jaminan sosial terhadap anak dan kaum perempuan, perdagangan yang tidak fair, hanya berpihak pada pemilik modal dan praktik kezaliman lainnya adalah penyimpangan sosial yang diluruskan Islam. 

Ajaran Islam memutus mata rantai kesesatan paham, ideologi dan dan pemikiran sesat yang menyebabkan terjadinya kegaduhan sosial. Pikiran dan paham keagamaan sesat dan menyesatkan yang dikembangkan pemuka Arab dipupus dari pemikiran umat Islam dengan cara meluruskan keyakinan pada Allah. 

Revolusi dan reformasi tauhid adalah agenda utama yang diperjuangan Nabi dan sahabatnya. Keimanan yang bersifat dugaan dan prakiraan belaka diganti dengan iman yang benar dan lurus (QS. Ali Imran: 154). 

Perilaku dan sistem budaya bernilai keadaban rendah ketika mentalitas kesombongan jahiliyah masih kuat. Masa-masa hijrah sampai masa berakhirnya periode pemutusan hubungan dengan musuh Islam tahun ke 9 hijriah adalah saat pembenahan mentalitas masyarakat muslim. 

Ayat yang turun di Madinah lebih banyak mengatur tentang sistem sosial, hukum, politik dan budaya guna untuk menghadirkan umat Islam yang kokoh dan maju. Revolusi mental pertama itu adalah di saat hijrah. Nabi Muhammad SAW adalah sosok paling kuat pengaruhnya dalam melakukan revolusi mental (QS. Al Fath: 26). 

Pernyataan kemandirian dan bangunan masyarakat yang ingin diwujudkan Islam juga ditetapkan prinsip-prinsipnya, termasuk dalam hal kaidai-kaidah moral, etika dan sistem hubungan laki-laki dan perempuan. Budaya Islam ditegakkan atas dasar kesamaan hak namun berbeda dalam kewajiban. Relasi antar etnis, antar jenis kelamin, relasi dalam transaksi dan hubungan lainnya ditetapkan pula prinsip pokoknya. Perlindungan terhadap kaum perempuan begitu nyata dan memberikan jaminan kokoh, tidak sekedar memuliakan saja, tetapi juga memproteksi perempuan dari kemungkinan tindak kekerasan dan kriminal (QS. Al Ahzab: 33).

Sistem Pertahanan dan SDM

Hijrah juga meletakkan dasar bagaimana harusnya membangun masyarakat yang maju, kokoh dan berperadaban. Sistem pertahanan keamanan harus dapat ditegakkan sejalan dengan tantangan, maknanya bahwa soal jihad atau pertahanan keamanan tidak boleh diabaikan sedikit juapun. Jihad dalam makna perang mempertahankan negara disejalankan dengan perintah belajar mendalami agama, yang kelak itu juga sama halnya dengan jihad. 

Jelas perintah Al Quran bahwa ada irisan dan relasi nyata antara perintah jihad dengan mendalami ilmu pengetahuan. Mujahid dengan pakar perubahan sosial harus bergandengan tangan (QS.  Al-Tawbah: 122).

Memberikan prioritas untuk jihad menegakkan kebenaran mestinya dibarengi dengan menyiapkan program penyiapan sumber daya insani yang bertafaqquhfiddin (mendalami  ilmu-ilmu) yang kelaknya akan menjadi faktor menentukan bagi kebaikan masyarakat. Perjuangan mempertahankan wilayah tidak lebih hebat dari pejuang mempertahan paham, keyakinan dan budaya Islam. Mujahid di medan perang sama kedudukannya dengan mujahid di lembaga pendidikan dan medan dakwah. Kemandirian Islam ditopang oleh senjata, paham dan pemikiran. 

Pesan penting yang hendaknya menjadi perhatian saat memperingati tahun baru 1439 Hijriah kini adalah meyakinkan diri, keluarga dan masyarakat untuk lebih tegas, lugas dan jelas dalam menentukan sikap terhadap penyimpangan budaya, sosial dan perilaku beragama yang keliru. Pemutusan hubungan dengan kemusyrikan, dan sistem budaya jahiliyah adalah cara tepat untuk memaknai surat bara’ah  menurut semestinya. Tidak boleh ada umat Islam yang mudah larut dan hanyut oleh godaan perilaku hidup hedonisme, materialisme, menang sendiri dan kaya dengan cara-cara haram, seperti korupsi, pungli dan tindakan tercela lainnya. Semua pihak diimbau menjadi orang terdepan, role model, penegakkan kemandirian kepribadian muslim dan pola hidupnya yang Islami. Semoga hijrah menjadi pemicu semangat untuk lebih baik. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

PIXY MATTE LIP CREAM NUDE SERIES #INTHEMOODFORNUDE REVIEW

Gubernur Sumbar Pemegang Rekor Dunia Cipta Pantun